Keuangan

Siasati Kartu Kredit Anda Agar Tidak Terlilit Hutang

detikLife – Terkadang untuk menutupi kekurangan yang tidak bisa dihindari, berhutang adalah salah satu jalan yang mau tidak mau harus diambil. Tapi kadang kala utang pun bisa terjadi karena keinginan konsumtif yang tidak bisa dibendung. Iming-iming bunga 0 persen atau bunga murah menjadikan kegiatan meminjam uang ini menjadi hal yang tidak harus dipikirkan dengan matang. Memang dengan mencicil, segala sesuatu yang tidak sanggup dibeli secara tunai menjadi terjangkau. Tapi disisi lain ketika kebiasaan ini terus berlanjut, bayangan yang menakutkan terlilit oleh hutang akan menjadi kenyataan. Bagaimana cara agar tidak terjebak lilitan hutang, berikut beberapa tips yang bisa Anda lakukan.

Tips Agar Tidak Terlilit Hutang
JADWAL PEMBAYARAN ANDA

Kalau tak ingin terbebani utang, pahami cara kerja dan terminologi kartu kredit:

– Free interest / Masa pembayaran dengan tingkat suku bunga 0%. Biasanya ada pada awal penggunaan kartu kredit, atau jika pemegang kartu kredit selalu membayar lunas tagihan tepat waktu. Untuk jadi catatan tambahan, jangan langsung tergiur oleh barang dengan cicilan 0%. Karena bisa saja bunga yang harus Anda bayar disamarkan oleh harga barang yang menjadi lebih mahal dari harga di toko. Biaya kemahalan tersebut sebenarnya sama dengan biaya bunga. Ataupun bunga bisa saja disamarkan lewat cas biaya adm diawal transaksi.

– Kurun waktu tanggal cetak billing (statement date) sampai tanggal batas terakhir pembayaran (payment due date), biasanya 15 hari (tapi ini beragam di setiap penerbit kartu kredit). Penanggalan ini biasanya ditentukan atas saran bank yang bersangkutan, tetapi bisa juga disesuaikan dengan permintaan customer. Misalnya tanggal cetak billing seseorang adalah 13 Februari 2016, dan tanggal batas akhir pembayaran adalah 28 Februari 2016. Mulai tanggal 14 Februari – 28 Maret (45 hari, angka ini berbeda pada setiap penerbit, tanyalah ketika Anda mengajukan aplikasi permohonan) adalah jangka waktu di mana tidak harus membayar bunga (0%) kalau pembayaran-pembayaran sebelumnya selalu lunas, atau bagi yang baru pertama kali menggunakan kartu kredit tersebut.

– Tanggal cetak billing bulan berikutnya adalah 12 Maret 2016. Jika ingin belanja lagi 13 Februari-11 Maret, maka akan menerima tagihan di bulan berikutnya dengan statement date tertanggal 12 Maret 2016. Dengan begitu, kita tidak terbebani pembayaran yang bertubi-tubi dalam satu periode penagihan. Inilah yang harus diketahui ketika kita hendak mengatur keuangan.

TERJEBAK LILITAN UTANG?

Beberapa bank mengeluarkan produk kartu kredit yang menawarkan kemudahan dengan fasilitas balance transfer (sebutlah bank A), jika tingkat suku bunga kartu kredit dari penerbit lain (bank B) ditawarkan terlalu besar (misal 3,45%), maka kita bisa memindahkannya ke rekening bank A penerbit kartu kredit dengan tingkat bunga yang lebih rendah tergantung pada waktu pembayaran yang diinginkan bisa 0% bila dilunasi dalam 2 bulan; 1,99% untuk 6 bulan, atau 2,75% untuk 12 bulan. Bank A akan membayar langsung ke bank B yang bersangkutan untuk menutupi utang yang kita miliki. Lewat dari waktu yang ditentukan, maka pembayaran kartu kredit kita di bank A akan berlaku suku bunga normal. Keuntungan bagi Bank A adalah mendapat customer baru. “Anda bisa mengajukan permohonan kartu kredit di bank A ini setelah atau sebelum jatuh tempo yang ada di bank B. Tapi lebih baik sebelumnya karena proses aplikasi membutuhkan waktu,” kata Darwin dari Standard Chartered Bank.

Lalu, jika pembelanjaan Anda melebihi batas yang diberikan? Biasanya akan ada mekanisme telepon sebagai peringatan bahwa nasabah yang bersangkutan telah melakukan transaksi berlebihan. Pilihannya, ia harus melunasi kelebihannya, kemudian melunasi sisanya dengan bunga seperti biasa.

Bila kredit karena suatu hal tak terbayar, segera hubungi penerbit kartu kredit. Biasanya, penerbit mempunyai unit recovery yang akan mengajukan cara lain untuk penyelesaiannya. Dalam hal ini penerbit berusaha tetap menjaga hubungan baik dengan nasabah.

Dengan segala kemudahannya, tentu saja sebagai pribadi yang bertanggung jawab terhadap diri sendiri, Anda tak perlu harus menjadi konsumtif, bukan? Tapi perlu juga berhati-hati berbelanja, kalau tidak mau anggaran belanja membengkak karena ada kewajiban tambahan mencicil hutang. Ingat, menyicil berarti ada tambahan biaya bunga. Kesulitan keuangan bisa muncul kalau Anda tidak bisa mengendalikan pengeluaran.

 

To top