Artikel Terpopuler Contoh Surat Kuasa Contoh Surat Kuasa Ahli Waris Contoh Surat Kuasa Warisan (Menjual dan Mengurus) Surat Kuasa Surat Kuasa Ahli Waris Surat Kuasa Menjual Surat Kuasa Warisan

Contoh Surat Kuasa Warisan (Menjual dan Mengurus)

Contoh Surat Kuasa Warisan – Ahli waris adalah orang-orang yang berhak menerima harta peninggalan (warisan) orang yang meninggal, baik karena hubungan keluarga sedarah maupun karena pernikahan. Bukti sebagai penerima warisan yang sah ditunjukkan oleh surat keterangan ahli waris.

Dalam konsep pewarisan menurut hukum perdata barat (waris barat), Anak Luar Kawin pun berhak mendapatkan warisan. Yang dimaksud dengan “Anak Luar Kawin” yang berhak mendapatkan warisan dari pewaris adalah anak luar kawin yang diakui secara sah oleh pewaris. Anak luar kawin yang diakui secara sah oleh pewaris tersebut berhak atas warisan dari pewaris; sedangkan anak luar kawin yang tidak di akui, tidak termasuk dalam kategori “anak luar kawin” berdasarkan hukum waris barat.

Notaris/PPAT hanya dapat membuat surat keterangan ahli waris khusus bagi golongan Tionghoa,dan Timur asing. untuk Pribumi cukup dengan membuat sendiri surat keterangan ahli waris lalu ditandatangani saksi, RT, Lurah dan diketahui oleh Camat.

Notaris/PPAT hanya bisa membuat surat keterangan ahli waris apabila ada pihak yang ingin dibuatkan dan notaris tersebut sebelum menandatangani surat keterangan ahli waris itu terlebih dahulu harus mengecek dibalai harta peninggalan, apakah sipewaris ada meninggalkan wasiat dan lain sebagainya.

Untuk melakukan pengurusan terhadap harta warisan tersebut, ahli waris dapat melimpahkan kuasa pengurusan warisan lewat surat kuasa warisan. Berikut contoh Surat Kuasa Warisan

Contoh Surat Kuasa Mengurus Warisan 1

Surat Kuasa

Yang bertandatangan di bawah ini Karla Kamasutra, swasta, bertempat tinggal di Jl. Raya Kedondong no. 2223 ciranjang, Kotamadya Jakarta Selatan, Kecamatan Radio Dalam, Kelurahan Rawasari, Rukun Warga 03, Rukun Tetangga 05, pemegang kartu tanda penduduk nomor 12345678, selanjutnya disebsut sebagai PEMBERI KUASA.

Dengan ini memberi kuasa penuh kepada Ibu Kartika Kalauluguwe, Sarjana Pendidikan, swasta, bertempat tinggal di Kotamadya Jakarta Selatan, Kecamatan Radio Dalam, Kelurahan Rawabuaya, Rukun Warga 09, Rukun Tetangga 08, pemegang kartu tanda penduduk nomor 12345678, dan tuan Kiwil Kumatayane, Sarjana Agama, swasta, bertempat tinggal di Jakarta Barat, Kecamatan Cengkareng, Kelurahan Mantengan, Rukun Warga 009, Rukun Tetangga 007, Pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor 12345678, selanjugnya disebut PENERIMA KUASA baik masing-masing maupun secara bersama-sama.

_______________________________KHUSUS____________________________

Untuk mewakili dan bertindak untuk dan atas nama pemberi kuasa dalam kedudukannya selaku saudara kandung almarhum Markus Sangmaklarkasus untuk:

Menghadap notaris/PPAT yang berwenang, serta pejabat-pejabat lainnya yang terkait sehubungan dengan hak dan bagian pemberi kuasa atas harta peninggalan almarhum Markus Sangmaklarkasus:

a. Meminta keterangan-keterangan dari notaris sehubungan dengan hak dan kepentingan pemberi kuasa atas harta peninggalan almarhum Markus Sangmaklarkasus.
b. Meminta dan menerima dokumen-dokumen yang berhubungan dengan harta peninggalan almarhum Markus Sangmaklarkasus seperti keterangan hak waris atas nama almarhum Markus Sangmaklarkasus dan fotokopi bukti-bukti kepemilikan harta peninggalan atas nama almarhum Markus Sangmaklarkasus; singkatnya membela kepentingan pemberi kuasa sepenuhnya.
c. Menerima dan menandatangani serahterima uang dan atau benda bergerak dan benda tidak bergerak milik almarhum Markus Sangmaklarkasus yang menjadi hak PEMBERI KUASA.

Demikian surat Kuasa ini diberikan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
surat kuasa mengurus warisan

Contoh Surat Kuasa Mengurus dan Membagikan Warisan 2

SURAT KUASA

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama : Mujiono
Alamat : Jl. Contoh Surat Resmi No. 99, Cibinong Bogor
No. KTP : 0123456789

2. Nama : Sulamun
Alamat : Jl. Contoh Surat Kuasa No. 214, Cibinong Bogor
No. KTP : 9876543210

3. Nama : Irmansyah
Alamat : Jl. Contoh Surat Kuasa No. 216, Cibinong Bogor
No. KTP : 789654321

Selanjutnya secara bersama-sama sebagai “Pemberi Kuasa”.
Pemberi Kuasa dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama : Frid Hutagalung
Alamat : Jl. Surat Kuasa No. 334
No. KTP : 00776661525
Selanjutnya sebagai “Penerima Kuasa”.

———————– KHUSUS —————————-
Pemberi Kuasa dan Penerima Kuasa adalah para ahli waris dari saudara Deden yang telah meninggal dunia pada tanggal 27 September tahun 2012 sebagaimana dimaksud dalam Penetapan Pengadilan Agama Cibinong No. 13.

Pemberi Kuasa sebagai ahli waris dengan ini memberikan kuasa kepada Penerima Kuasa yang secara bersama-sama bertindak sebagai ahli waris, untuk melakukan pembagian harta warisan saudara Deden.

Selanjutnya, untuk maksud tersebut diatas, Penerima Kuasa berhak untuk melakukan pembagian harta warisan, melakukan tindak hukum dengan pihak ketiga lainnya yang berkaitan dengan harta warisan, serta melakukan tindakan lain yang dianggap perlu dan patut sehubungan dengan diberikannya kuasa ini.

Demikian Surat Kuasa ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
surat kuasa mengurus dan membagikan warisan

Contoh Surat Kuasa Mengurus Warisan 3

SURAT KUASA MENGURUS WARISAN

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : Mujiono

Alamat : Jl. Contoh Surat Resmi No. 99, Cibinong Bogor

Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil

No KTP : 0123456789

Selanjutnya disebut Pemberi Kuasa :

Dengan ini memberi kuasa penuh kepada :

Nama : Sulamun

Alamat : Jl. Contoh Surat Kuasa No. 214, Cibinong Bogor

Pekerjaan : Wiraswasta

No KTP : 9876543210

Selanjutnya disebut Penerima Kuasa.

Baik masing-masing maupun bersama-sama.

KHUSUS

Untuk mewakili dan bertindak untuk dan atas nama pemberi kuasa dalam kedudukannya selaku saudara kandung almarhum Deden untuk :

Menghadap notaries/PPAT yang berwenang, serta pejabat-pejabat terkait sehubungan dengan hak dan bagian pemberi kuasa atas harta peninggalan almarhum Deden

Meminta keterangan-keterangan dari notaris sehubungan dengan hak dan kepentingan pemberi kuasa atas harta peninggalan almarhum Deden

Meminta dan menerima dokumen-dokumen yang berhubungan dengan harta peninggalan almarhum Deden dan salinan bukti-bukti kepemilikan harta peninggalan atas nama almarhum Deden secara ringkas membela kepentingan pemberi kuasa sepenuhnya.

Menerima dan menandatangani serah terima uang dan atau benda bergerak dan benda tidak bergerak milik almarhum Deden yang menjadi hak Pemberi Kuasa.

Demikian surat kuasa ini diberikan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
surat kuasa mengurus warisan 2

Contoh Surat Kuasa Menjual Harta Warisan

SURAT KUASA

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama : Mujiono
Alamat : Jl. Contoh Surat Resmi No. 99, Cibinong Bogor
No. KTP : 0123456789

2.Nama : Sulamun
Alamat : Jl. Contoh Surat Kuasa No. 214, Cibinong Bogor
No. KTP : 9876543210

3.Nama : Irmansyah
Alamat : Jl. Contoh Surat Kuasa No. 216, Cibinong Bogor
No. KTP : 789654321
Secara bersama-sama selanjutnya sebagai “Pemberi Kuasa”.
Pemberi Kuasa dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama : Frid Hutagalung
Alamat : Jl. Surat Kuasa No. 334
No. KTP : 00776661525
Selanjutnya sebagai “Penerima Kuasa”.

————————– KHUSUS —————————-
Untuk bersama-sama dengan Pemberi Kuasa sebagai para ahli waris dari saudara Deden sebagaimana yang dimaksud dalam Penetapan Pengadilan Agama Cibinong No.: 13, untuk melakukan penjualan harta warisan berupa tanah dan bangunan sebagaimana yang dimaksud dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 31, yang beralamat di Jl. Jl. Contoh Surat Kuasa No. 214, Cibinong Bogor, RT/RW 02/09, Kelurahan, Kecamatan, Provinsi, atas nama saudara Deden.

Selanjutnya, untuk maksud tersebut diatas, Penerima Kuasa berhak untuk menandatangani Akta Jual Beli Tanah, menerima uang pembayaran dan membuatkan tanda bukti pembayarannya (kwitansi), melakukan tindakan hukum dengan pihak ketiga lainnya yang berkaitan dengan harta warisan, serta melakukan tindakan lain yang dianggap perlu dan patut sehubungan dengan diberikannya kuasa ini.

Demikian Surat Kuasa ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
surat kuasa menjual harta warisan

Demikianlah Contoh Surat Kuasa Warisan (Menjual dan Mengurus). Semoga Bermanfaat.

Silahkan kunjungi artikel surat kuasa kami sebelumnya yaitu 2 Contoh Surat Kuasa Pengambilan Sertifikat.

To top